Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform Pada tanggal 4 April 2010 yang lalu, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) menetapkan sembilan maskapai penerbangan bersalah karena telah melakukan praktik kartel fuel surchrage. Kesembilan maskapai itu adalah : PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Mandala Airlines, PT Sriwijaya Air, PT Travel Express Aviation Service, [...]
Archive for May, 2010
Polemik ‘Fuel Surcharge’
Posted in Perhubungan, tagged Fuel Surcharge, Garuda, INACA, kartel, KPPU, Pasal 21 UU no 5/1999, Perhubungan on May 29, 2010 | 1 Comment »

