Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable And Reform
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam acara Transportation Outlook 2010 menyatakan permasalahan transportasi tahun ini difokuskan pada transportasi perkotaan, terutama wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dengan masalah transportasi yang semakin kompleks. Bahkan hasil Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP) oleh JICA/Bappenas menunjukkan, jika sampai tahun 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi Jabodetabek, maka estimasi kerugian ekonomi yang terjadi sebesar Rp. 28,1 Triliun dan kerugian nilai waktu perjalanan yang mencapai 36,9 Triliun.
Dalam makalahnya, Dr Heru Sutomo (Visiting fellows/professor Graduate School of Environmental Studies, Nagoya University), mengungkapkan bahwa pada tahun 1970an pemakaian kendaraan umum sebesar 70% total pemakaian kendaraan di jalan. Angka ini mengalami penurunan yang cukup tajam yaitu sebesar 57% di tahun 1985 dan hanya 45% di tahun 2000. Penurunan minat pengguna kendaraan umum disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena terjadinya motorisasi besar-besaran, bahkan lebih tinggi dibandingkan sebelum krisis terjadi yaitu meningkat 16%-18% per tahun. Sekitar 5 juta kendaraan bertambah setiap tahun.
Kondisi lain yang menurunkan minat berkendaraan umum adalah ketidaknyamanan sarana transportasi, baik dari alat transportasi yang kurang pemeliharaan maupun gangguan keamanan. Naiknya peningkatan jumlah kendaraan pribadi selain menyebabkan polusi udara di Jakarta, juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, yaitu US $ 181.4 juta di tahun 1985 dan diperkirakan akan meningkat menjadi US $ 402.64 di tahun 2015.
Dengan kondisi kepadatan kendaraan di jalan-jalan hampir di seluruh Jakarta, yang semakin hari semakin macet sebagai akibat tingginya angka pertambahan kendaraan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan program Pola Transportasi Makro (PTM). Program PTM mempunyai strategi yang meliputi pengembangan angkutan umum, pembatasan lalu lintas, dan peningkatan kapasitas jaringan. Salah satu dari realisasi strategi pengembangan angkutan umum adalah rencana pembangunan angkutan massal baru yakni Mass Rapid Transit (MRT) yang sangat dikenal dengan istilah subway atau kereta bawah tanah. Sebelumnya, Pemprov DKI juga berencana membangun monorail bekerjasama dengan pihak swasta. Sayangnya, karena kendala pendanaan, proyek ini terhenti.
Proyek MRT merupakan kemajuan yang besar bagi moda transportasi perkeretaapian di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, MRT merupakan moda yang mutakhir dari sisi kenyamanan, kecepatan, kapasitas dan kendalanya. Proyek ini akan menjadi lambang bagi pengembangan infrastruktur yang modern dan berkesinambungan.
Sekilas Tentang MRT
Wakil Presiden Boediono menilai, revitalisasi kereta api sebagai salah satu contoh transportasi publik untuk memecahkan masalah transportasi urban dengan pembangunan MRT.
Proyek MRT adalah bagian dari strategi pemerintah Jakarta guna mengurai masalah kemacetan di Ibukota. Wilayah yang dilalui proyek MRT ini terbentang sejak Lebak Bulus, Fatmawati, Cipetet Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Singsingamaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, dan Dukuh Atas.
Keduabelas stasiun yang berada di jalur lintasan tersebut akan dibangun dengan konsep yang berbeda. Stasiun yang berada di Lebak Bulus hingga Singsingamaraja akan dibangun diatas tanah, sedangkan jalur sisanya akan dibuat dibawah tanah.
Berikut ini akan direview mengenai sejarah perkembangan proyek pembangunan MRT yang didapat dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Gambar Rencana Pembangunan MRT
1990 – 1999
Penyusunan Masterplan Angkutan Umum Terpadu Jabodetabek tahun 1990-1992 oleh Departemen Perhubungan yang mengusulkan Pola Transportasi Terpadu antara Kereta Api, Light Rail, dan Bus. Kemudian ada Revised Basic Design oleh Departemen Perhubungan pada tahun 1999 yang mengusulkan agar proyek ini dibiayai oleh Pemerintah dengan partisipasi swasta yang minimal.
2000-2004
Pada tahun 2000 dilakukan Studi Kelayakan MRT (Subway) oleh Tim Studi JICA. JICA Study on Integrated Transportation Master Plan II, pada tahun 2002-2004 yang juga menekankan prioritas pada pembangunan Subway
Tahun 2004 dikeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 84 tentang Pola Transportasi Makro (PTM) yang merupakan masterplan penanganan masalah transportasi di Jakarta.
2005
Studi pada tahun 2004 direvisi pada bulan Maret 2005 menjadi Revised Implementation Program (Revised IP) for Jakarta MRT System (Lebak Bulus-Dukuh Atas).
Pada pertengahan bulan Desember 2005 telah diperoleh beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam Minutes of Discussion (MoD) yang ditandatangani oleh pihak Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Bappenas, Dephub serta Pemprov DKI Jakarta.
2006
Memorandum on Engineering Services (MoES) telah ditandatangani pada 18 Oktober 2006 antara Pemerintah Indonesia dan JBIC sebagai dasar persetujuan pinjaman.
Loan Agreement Tahap 1 (L/A 1) ditandatangani pada 28 November 2006.
2007
Dengan telah direvisinya UU No13/1992 tentang Perkeretaapian menjadi UU No 23/2007, maka kewenangan penyelenggaraan sarana prasarana perkeretaapian yang sedianya dikuasai oleh pemerintah pusat melalui BUMN, kini dapat diselenggarakan oleh Badan Usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.
2008
PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) didirikan pada tanggal 17 Juni 2008, setelah terlebih dulu mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah No 3/2008 mengenai Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta dan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2008 mengenai Penyertaan Modal Daerah di PT MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta bergerak dalam bidang pengangkutan darat, dimana kegiatan usahanya terdiri dari penyelenggaraan prasarana dan sarana perekeretaapian umum perkotaan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana dan sarana MRT, dan termasuk juga pengembangan dan pengelolaan kawasan di sekitar depo dan stasiun MRT.
Pada tahun 2009 lalu, proyek pembangunan MRT sempat terhenti. Salah satu penyebabnya adalah kendala pendanaan. Adapula kalangan yang menyebutkan terhentinya pembangunan MRT lebih disebabkan karena pemerintah, terutama Pemprov DKI Jakarta, yang tidak serius dalam menangani proyek tersebut.
Kini, pada awal tahun 2010, Pemprov DKI Jakarta kembali menggulirkan informasi bahwa pihaknya tengah memulai lagi proyek pembangunan MRT yang sepanjang tahun lalu sempat terhenti total. Tender dokumen untuk operator pelaksana saat ini sedang dilaksanakan dan ditargetkan rampung akhir tahun 2011, dan pelaksanaan proyek fisik baru bisa dimulai pada 2012 nanti.
Isinya serius tapi gambarnya garfield, ga cocok nih.
ya maklumlah, masih newbie dan masih berjiwa muda.
Ada saran yang bagus?
berjiwa muda?? emang muka ga ya?? hoho.., harusnya gambar jembatan suramadu :p
hey,, blog baruku disamperin sama orang pinter. Hati-hati nanti saya link.
Kenapa gambar jembatan?
Emang belum pernah lihat muka yang nulis ya? hhaha kasian.
bukan kasian, tapi beruntung harusnya. hoho..,