Feeds:
Posts
Comments

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform

Pada tanggal 4 April 2010 yang lalu, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) menetapkan sembilan maskapai  penerbangan bersalah karena telah melakukan praktik kartel fuel surchrage.  Kesembilan maskapai itu adalah : PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Mandala Airlines, PT Sriwijaya Air, PT Travel Express Aviation Service, PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines, PT Metro Batavia, dan PT Kartika Airlines.

Definisi Fuel Surchage

Fuel Surchage merupakan komponen baru dalam tarif jasa penerbangan Indonesia, baik domestik maupun internasional yang terpisah dari komponen biaya yang telah ada selama ini (sumber: Position Paper KPPU Terhadap Fuel Surcharge Maskapai Penerbangan). Pemberlakuan fuel surcharge sebagai komponen tarif merupakan upaya maskapai penerbangan Indonesia seizin Pemerintah (Departemen Perhubungan) selaku regulator, dalam menghadapi kenaikan biaya akibat harga avtur yang meningkat drastis, seiring dengan peningkatan harga minyak dunia. Jadi fuel surcharge merupakan sebuah komponen tarif yang ditujukan untuk menutup biaya maskapai yang diakibatkan oleh kenaikan harga avtur semata, sehingga besaran fuel surchrage secara keseluruhan harus sama persis dengan selisih harga avtur yang harus dibayar maskapai akibat kenaikan harga avtur.  Biaya fuel surchrage ini tidak boleh dijadikan komponen margin oleh maskapai penerbangan. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainble and Reform

Pada tahun 2015 seluruh negara-negara yang tergabung dalam ASEAN diharapkan telah memiliki bandar udara internasional. Hal ini merupakan implementasi dari perjanjian open sky yang telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN dalam deklarasi ASEAN pada bulan Oktober tahun 2003 di Bali, Indonesia.

Implementasi open sky ini dilakukan secara bertahap. Pada 2015, seluruh negara di kawasan ASEAN ditargetkan wajib menerapkannya.

Sebelumnya pada bulan  Januari 2005, Indonesia pernah memberlakukan kebijakan open sky. Saat itu, langkah itu ditempuh guna mempermudah pengiriman bantuan  dan misi kemanusian dari negara-negara sahabat pasca bencana Tsunami di Aceh. Kebijakan open sky memungkinkan penerbangan langsung ke bandara tujuan, misalnya Singapore Airlines bisa terbang rute Jakarta- Bangkok langsung, dan Garuda bisa terbang Kuala Lumpur – Singapura. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable And Reform

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam acara Transportation Outlook 2010 menyatakan permasalahan transportasi tahun ini difokuskan pada transportasi perkotaan, terutama wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dengan masalah transportasi yang semakin kompleks. Bahkan hasil Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP) oleh JICA/Bappenas menunjukkan, jika sampai tahun 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi Jabodetabek, maka estimasi kerugian ekonomi yang terjadi sebesar Rp. 28,1 Triliun dan kerugian nilai waktu perjalanan yang mencapai 36,9 Triliun.

Dalam makalahnya, Dr Heru Sutomo (Visiting fellows/professor Graduate School of Environmental Studies, Nagoya University), mengungkapkan bahwa pada tahun 1970an pemakaian kendaraan umum sebesar 70% total pemakaian kendaraan di jalan.  Angka ini mengalami penurunan yang cukup tajam yaitu sebesar 57% di tahun 1985 dan hanya 45% di tahun 2000.  Penurunan minat pengguna kendaraan umum disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena terjadinya motorisasi besar-besaran, bahkan lebih tinggi dibandingkan sebelum krisis terjadi yaitu meningkat 16%-18% per tahun.  Sekitar 5 juta kendaraan bertambah setiap tahun.
Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform

Dalam lima tahun kedepan pemerintah menargetkan dapat menyehatkan 140 PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Rencana pemasangan 10 juta sambungan air direncanakan akan selesai pada tahun 2013, yang dimulai semenjak tahun 2008. Namun rencana pembangunan sambungan air dibayang-bayangi restrukturisasi yang masih terkendala pada PDAM.

Dari 372 PDAM yang ada di Indonesia, hanya 104 unit yang tercatat sehat. Syaiful Anang, ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menyatakan bahwa, sisanya sebanyak 268 PDAM dalam kondisi sakit. Dan PDAM yang sakit itu, beban opersional perusahaan sebesar 70% datang dari tarif listrik yang dikenakan. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform

Berdasarkan gambar diatas, dapat dilihat bahwa 90% perdagangan international dibawa melalui laut, sedangkan 40% dari rute perdagangan internasional itu melewati Indonesia. Angka yang luar biasa. Hal ini berarti, Indonesia sampai kapanpun akan menjadi tempat strategis dalam peta dunia.
ACFTA yang sudah berjalan ini memberikan dampak bagi pelayaran domestik. Hampir 2 bulan sejak ACFTA dimulai, belum ada perusahaan pelayaran nasional berjadwal yang membuka trayek dari Indonesia ke China, sebaliknya arus kunjungan kapal asal China ke Indonesia justru meroket (“ACFTA Untungkan Pelayaran Asing”, http://www.bisnis.com).

Kebijakan asas cabotage yang diberlakukan secara bertahap sejak keluarnya Instruksi Presiden No.5/2005 tentang Pemberdayaan Sektor Maritim Nasional, telah berhasil meningkatkan penguasaan pangsa muatan dalam negeri pada tahun 2009 lalu. Data Kemenhub menyebutkan hingga akhir 2009 kapal berbendera Indonesia baru mengangkut 49 juta ton barang kargo atau 8,9% dari total pangsa muatan ekspor asal Indonesia sebanyak 546 juta ton. Angka itu menunjukkan adanya kenaikan penguasaan pelayaran nasional terhadap angkutan ke luar negeri dibandingkan dengan 2008. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti
Institute For Suistainable and Reform

Permasalahan infrastruktur Indonesia selaiknya segera diatasi, hal ini dikarenakan kita tak boleh dan tak mau terbelakang dalam ACFTA disebabkan karena sandungan kendala infrastruktur. Lihat kembali ulasan edisi 19 Januari 2010, bahwa kondisi infrastruktur Indonesia memprihatinkan. Ulasan kali ini melengkapi ulasan sebelumnya tentang infrastruktur. Berikut akan dipaparkan kondisi infrastruktur memasuki 2 bulan sejak diberlakukannya ACFTA.

Kurang lebih 245 ribu km jalan kabupaten di Indonesia, atau sekitar 52% diantaranya tergolong rusak. Kerusakannya beragam, ada yang sangat parah, hingga kurang layak. Kondisi di luar Jawa dan Bali lebih buruk. Padahal sebagian besar sumber daya alam Indonesia berada di daerah.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, pembangunan ruas tol masih terkendala masalah pembebasan lahan. Saat ini, jumlahnya mencapai 23 ruas tol. Hidayat mencontohkan proyek jalan tol di Manado sepanjang 35 km yang masih bermasalah dalam pembebasan lahan.

Menperin melanjutkan bahwa, panjang ruas tol yang dimiliki Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain di Asia. China misalnya, saat ini memiliki panjang ruas tol 53.600 km, terpanjang di dunia di bawah Amerika Serikat dengan total panjang 89.000 km. China masih berencana membangun ruas tol sepanjang 85.000 km hingga 2020. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform

Pada Januari 2010 Perpres mengenai Jembatan Selat Sunda (JSS) sudah terbit. Perpres itu mengatur tentang pembentukan tim teknis dan kelompok kerja yang berkaitan dengan teknis, teknologi yang digunakan, potensi gempa, dan sebagainya. Rencana pembangunan JSS merupakan rencana lama yang sudah digagas sejak tahun 1960-an oleh Prof Sedyatmo. Lalu rencana tersebut terhenti. Kemudian pada tahun 1997 Prof Wiratman Wangsadinata kembali menggulirkan ide dan mimpi besar ini. Namun saat ide itu muncul banyak pihak yang meragukan termasuk dari kalangan pemerintah sendiri.

Semenjak tahun 1997 telah dilakukan kajian dan prastudi untuk menghubungkan pelabuhan Merak di Banten dengan Pelabuhan Bekahuni di Lampung. Kajian tersebut diantaranya adalah yang dilakukan BPPT (1997, Soeharto) mengenai apakah dibangun jembatan atau terowongan untuk menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera. Pada masa Megawati kembali dilakukan kajian yang sama, apakah akan bangun jembatan atau terowongan Selat Sunda. Pada era pemerintahan SBY rencana ini muncul kembali. Namun, menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bambang Susantono, pemerintah masih mengkaji apakah akan membuat jembatan atau terowongan. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform

Pembangunan infrastruktur jalan agaknya menjadi perhatian pemerintah yang takbisa dikesampingkan. Apalagi tantangan ACFTA yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan. Oleh karena itu beberapa waktu yang lalu Presiden menerbitkan Perpres Nomor 13 tahun 2010. Jalan tol merupakan bagian dari infrastruktur jalan yang memfasilitasi jalur darat. Pembangunan jalan tol di beberapa wilayah masih memiliki masalah yang klasik. Masalah-masalah itu diantaranya adalah masalah peraturan, pembebasan lahan, dan investasi. Permasalahan-permasalahan inilah yang membuat pembangunan jalan tol terkendala dan bertambah lambat.

Terbitnya Perpres No. 13/2010 tentang pengganti Perpres No. 67/ 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta Dalam Penyediaan Infrastruktur dapat mempercepat pembangunan jalan tol yang selama ini tersendat. Dalam ketentuan baru hasil revisi, pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk para investor yang menjadi pemrakarsa. Pemrakarsa proyek merupakan investor swasta yang mengajukan rencana pembangunan proyek termasuk didalamnya studi kelayakan yang belum direncanakan pemerintah. Dengan adanya Perpres No 13 tahun 2010 ini, investor bisa menjadi pemrakarsa bila usulan mereka diajukan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dan disetujui oleh menteri terkait, sebelum kemudian diajukan kepada menteri keuangan. Continue Reading »

Oleh : Ratna Ningtyastuti, Institute For Suistainable and Reform

Pembangunan infrastruktur air sangat penting bagi semua negara yang ada di dunia. Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada world water forum II di Denhaag pada tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 akan terjadi krisis air di beberapa negara. Meskipun Indonesia termasuk ke dalam 10 negara kaya  akan sumber daya air, namun krisis air diperkirakan akan terjadi juga. Krisis air dapat terjadi sebagai akibat dari kesalahan pengelolaan air, yang tercermin dari tingkat pencemaran air yang tinggi, pemakaian air yang tidak efisien, fluktuasi debit air sungai yang sangat besar, kelembagaan yang masih lemah dan peraturan perundang-undangan yang tidak memadai.

Kondisi secara umum  sumber daya  air (SDA)  di  Indonesia, memiliki  cadangan  air yang  cukup  besar, yakni 2530 km3 (negara yang memiliki cadangan air terbesar no. 5 di dunia). Akan tetapi penyebarannya tidak merata, di wilayah barat jumlahnya cukup besar namun di timur dan selatan kurang.

Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya jumlah penduduk yang tidak merata, seperti di pulau Jawa yang hanya 7% dari luas lahan di  Indonesia.  Lalu sekitar  65%  penduduk Indonesia tinggal di pulau ini (Jawa) dan potensi airnya hanya 4,5 % dari potensi air di Indonesia, sehingga keadaan ini mengakibatkan ketersediaan air di  tiap-tiap wilayah  tidak sama. Continue Reading »